53 Law Firm

53 Law Office
We Guide You
We Experience In Lawyers And Concelors
Our Service

BIDANG PRAKTIK KAMI

53 Law Office – Pengacara dan Konsultan Hukum  yang bergerak di bidang litigasi maupun non-litigasi yang memuat bidang hukum seperti:

 

Layanan Kami

53 Law Firm – Advokat dan Konsultan Hukum yang memberikan layanan hukum berupa :

Perizinan Cukai

Memberikan bantuan perizinan cukai baik itu Hasil Tembakau (HT), Tembakau Elektrik, Etil Alkohol, Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) sampai Minuman Berpemanis dan lain-lain, mulai dari pabrik, importir hingga pedagang eceran.

Pajak

Pelayanan di bidang perpajakan mulai SP2DK, pendampingan kuasa hukum pajak baik tingkat KPP hingga Pengadilan Pajak serta jasa administrasi mulai dari akuntansi hingga Pajak Penghasilan (PPH), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan lain - lain.

Bantuan Hukum

Memberikan jasa bantuan hukum melalui lembaga bantuan hukum yang sudah terpercaya yaitu YAYASAN PUSBAKUM MITRA MASYARAKAT INDONESIA.

Konsul & Perancangan Kontrak

Menyediakan pelayanan jasa di bidang hukum dalam bentuk penyusunan dokumen-dokumen tertentu yang berkaitan dengan permasalahan hukum yang dibutuhkan oleh klien (Pendampingan Pidana dan Perdata, Perancangan Perjanjian, Wanprestasi Hutang Piutang dan lain-lain).

Perizinan Minuman beralkohol

News & Insight

Hello world!

Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start writing!